PEMINJAMAN SARANA PRASARANA

Halaman ini menyediakan informasi dan layanan terkait peminjaman sarana dan prasarana di lingkungan Badan Pengelola Kampus Jepara (BPKJ) Universitas Diponegoro.
Layanan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, maupun kegiatan pendukung lainnya yang dilaksanakan di area Kampus Undip Jepara.

Alur Peminjaman Sarana dan Prasarana

  Untuk mendukung kelancaran kegiatan akademik, kelembagaan, maupun non-akademik di lingkungan Universitas Diponegoro Kampus Jepara, berikut adalah alur resmi peminjaman sarana dan prasarana di bawah pengelolaan BPKJ :

  1. Surat Permohonan
    Buat surat permohonan peminjaman dan kirimkan ke Kepala BPKJ. Tuliskan jenis sarana yang ingin dipinjam, tujuan kegiatan, dan waktu penggunaannya.
  2. Surat Ditinjau
    Surat akan ditinjau apakah kegiatan yang diajukan sesuai dan dapat disetujui atau tidak.
  3. Pengecekan Lanjutan
    Jika disetujui, surat akan diteruskan ke tim BPKJ untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk ketersediaan dan kelayakan sarana yang diminta.
  4. Cek Biaya Sewa
    Kami akan mengecek apakah sarana yang dipinjam ada tarif sewanya:
    Jika tidak ada tarif → Gratis (biasanya untuk kegiatan internal dan non-komersial).
    Jika ada tarif → Termasuk peminjaman berbayar dan harus melalui proses pembayaran resmi.
  5. Jadwal dan Serah Terima
    Kami akan menghubungi peminjam untuk mengatur jadwal serah terima sarana, disertai berita acara.
  6. Pengambilan Sarana
    Setelah bukti pembayaran diterima (jika berbayar), sarana/prasarana bisa diambil sesuai jadwal.
  7. Penggunaan dan Pengembalian
    Gunakan sarana sesuai aturan yang berlaku dan kembalikan dalam kondisi baik setelah selesai digunakan.
  8. Pembayaran (jika berbayar)
    Jika ada biaya, peminjam akan menerima tagihan resmi, lalu melakukan pembayaran ke rekening Universitas Diponegoro dan mengirim bukti bayar ke BPKJ.