Jepara, 12 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jepara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Badan Pengelola Kampus Jepara Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketenteraman umum, khususnya dalam upaya peningkatan kesadaran hukum pada generasi muda. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan mengangkat tema:
“Berani Jujur, Hebat! Muda Melawan Korupsi.”

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI mendorong mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memahami bahaya tindak pidana korupsi serta menanamkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Penyuluhan ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif sebagai upaya nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang berintegritas menuju Indonesia maju tanpa korupsi.